Mencoba Kabur Saat Ditangkap, Pengedar Sabu berhasil Diciduk Tim Spider

redaksi
3d232698 618c 493b B1c6 C8f12575a474

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — Drama kejar-kejaran antara Tim Spider Polsek Jebus Polres Bangka Barat (Babar) dengan dua pengedar sabu mewarnai aksi penyergapan di Jalan Dusun Rambat, Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jum’at (26/8/2022).

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho mengatakan, terduga pelaku, FRM (25) warga Desa Air Gantang dan PM (25) warga Dusun Stasiun, Desa Sekarbiru sempat mencoba kabur saat anggotanya melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.

“Dua pelaku mengendarai sepeda motor berusaha kabur, bahkan sampai terguling di bandar (parit) saat dikejar anggota kita,” ujar Ghalih via WhatsApp, Jum’at (26/8/2022) malam.

Dikatakan Ghalih, Polsek Jebus semakin
meningkatkan kegiatan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba di Dusun Rambat yang diduga dilakukan FRM dan PM.

“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap transaksi narkotika tersebut. Sekira pukul 12.30 WIB tim melihat terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor di Jalan Dusun Rambat Desa Sekarbiru,” papar Kapolsek.

Setelah terjadi drama kejar-kejaran, dua terduga pelaku berhasil diamankan. Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan 12 paket plastik bening yang berisi butiran kristal warna putih diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,02 gram.

“Narkoba itu disembunyikan didalam kantong celananya dan disaku jaket. Penggeledahan ini juga disaksikan oleh Ketua RT setempat,” jelas Ghalih.

Setelah melakukan introgasi, penggeledahan dilanjutkan di kediaman FRM, polisi pun menemukan barang bukti lain berupa timbangan digital, 1 gulung plastik dan 2 sekop terbuat dari sedotan yang disimpan di dalam tas sandang.

Barang bukti lain yang ikut diamankan, handphone dan 1 unit sepeda motor.

“Penggeledahan di rumah pelaku ini juga disaksikan oleh Ketua RT setempat. Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Untuk selanjutnya Polsek Jebus akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bangka Barat,” katanya.

“Ungkap kasus narkotika ini juga membuktikan kepada masyarakat bahwa seluruh personel Polsek Jebus serius dan berkomitmen tindak tegas peredaran dan penyalahgunaan narkotika sesuai atensi Kapolri,” tutup Ghalih.

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: