HaluaNusantara – Kasus pembunuhan Adityawarman wartawan media online Okeyboz.com ternyata dipicu oleh faktor ekonomi dan para tersangka kecanduan judi online.
Demikian disampaikan, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Kep. Bangka Belitung, Kombes Pol. Muhammad Rivai Arvan didampingi Kabid Humas Polda Babel, M. Fauzan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Babel, Selasa (13/08).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari para tersangka, motif kasus ini murni faktor ekonomi, tujuannya untuk menguasai kendaraan mobil korban, tersangka ini kecanduan judi online,” kata Arvan.
Pengakuan dari tersangka ini, diungkapkan Arvan, diperkuat dengan adanya transaksi penjualan mobil korban sebelum terjadinya tindakan pembunuhan.
“Ternyata, mobil korban sudah di DP (uang muka-red) sebesar Rp1.500.000,- oleh pembeli sebelum terjadi peristiwa pembunuhan,” terang Arvan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, para pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 459 UU 1/2023 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana 20 tahun penjara. (Edy)