PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan II yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Pangkalpinang, Senin (13/2/2023).
Tiga Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, serta Raperda tentang Pencabutan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 5 Tahun 1976 tentang Penjualan Rumah-rumah Negara Milik Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, dalam paparannya meminta kepada DPRD Kota Pangkalpinang untuk membahas dan mendukung perubahan ketiga Raperda tersebut, lantaran sudah tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang belaku saat ini.
“Perubahan tiga Raperda tersebut dikarenakan adanya perubahan aturan dan perundangan-undangan. Untuk itu kami meminta kerja sama agar bisa dibahas dalam rapat paripurna DPRD kota Pangkalpinang,” kata Maulan Aklil.
Ia juga mengucapkan rasa terimakasih atas dukungan dan pembahasan ketiga Raperda tersebut, agar bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang.
“Semoga ketiga Raperda ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah kota Pangkalpinang,” tutupnya. (**)
HaluaNusantara – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Sri Gusjaya melaksanakan reses di SMK Negeri 1 Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu (17/1). Dalam reses tersebut, Didit…
HaluaNusantara – Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menggelar Undian Tabungan Pesirah 2024. Program apresiasi tahunan ini akan dimulai pada pertengahan Februari 2025 dengan berbagai hadiah menarik, termasuk hadiah utama berupa…
HaluaNusantara – Bentuk komitmen terhadap pendidikan inklusif dan pemberdayaan masyarakat, PT Timah memberikan dukungan kepada Sekolah Lansia Berdaya Belo Lau di Kabupaten Bangka Barat. Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID…
HaluaNusantara – Polemik soal kasus korupsi timah yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung (Babel) saat ini terus mencuat ke muka publik. Dimana, perdebatan tersebut saat ini sudah sampai ke Komisi…
HaluaNusantara – PT Timah terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan ekonomi lokal dengan melibatkan kelompok masyarakat. Salah satunya dengan memberikan dukungan dan bantuan usaha kepada Kelompok Usaha Sumber Rezeki Pembudidayaan Ikan…