Kecamatan Bukit Intan Terima Sertifikat Program PTSL Terbanyak, Molen: ini Gratis, Ayo Buat Sertifikat

Img 20230112 Wa0058

Haluanusantara.com

PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil bersama BPN menyerahkan sertifikat Program PTSL sebanyak 1.317 di Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Kamis, (12/01/2023).

Dalam penyerahan sertifikat tersebut, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menyampaikan apabila masyarakat kota Pangkalpinang yang ingin membuat sertifikat, tidak dipungut biaya apapun (gratis) semuanya sudah ditanggung oleh pemerintah.

“Ini gratis sudah di tanggung pemerintah, kecuali harga pembelian tanah di atas 60 juta baru bayar BPHTB. Jadi tunggu apalagi, segera daftar dan buat sertifikat,” ungkap Molen sapaan akrab Walikota.

“Sayang kalo tidak memanfaatkan momentum ini. Pesanku, sertifikat diterima ini jangan sampai hilang, kalo hilang repot,” tambahnya.

Senada dengan Walikota, Kepala Kantor BPN Pangkalpinang, Adi Wibowo dalam sambutanya mengatakan, Kecamatan Bukit Intan menjadi yang terbanyak dibanding kecamatan yang lain menembus jumlah 1.317 sertifikat. Mudah-mudahan dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah Kecamatan Bukit Intan merupakan yang terbanyak menembus jumlah 1.317 sertifikat, semoga dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Adi Wibowo menambahkan, bagi warga yang telah membuat sertifikat tanah, diharapkan untuk dijaga sertifikat tersebut, bila perlu difoto sebagai salinannya, agar mudah digunakan disaat membutuhkannya.

“Tolong dijaga sertifikatnya, di fotokopi dan di simpan dengan baik. Mudah-mudahan dengan banyaknya sertifikat ini, tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat,” harapnya.

Lanjut Adi, dengan adanya sertifikat tanah tersebut, diharapkan dikemudian hari berkurang nya konflik sengketa tanah, hal ini yang yang menjadi tujuan.

“Saya harap diKemudian hari, konflik sengketa tanah bisa berkurang, nanti saya minta sertifikat yang bapak ibu terima dapat di bawa ke Bakeuda untuk di validasi,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut diketahui dihadiri oleh Wali Kota Pangkalpinang, Kepala Kantor BPN Kota Pangkalpinang, Camat Bukit Intan, Lurah se-Kecamatan Bukit Intan beserta Warga penerima sertifikat.(RK/red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: