HaluaNusantara – Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Beliadi menghadiri penandatanganan MoU antara pemerintah kabupaten/kota se-Babel dengan para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Babel.
Acara yang turut disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM) Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, serta Kajati Babel M. Teguh Darmawan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pengawasan penggunaan dana desa.
Aplikasi ini sebagai inovasi digital dalam pendampingan langsung oleh jaksa terhadap kepala desa guna mewujudkan pengelolaan dana desa yang akuntabel, transparan, dan bebas penyimpangan.
Program Jaga Desa hadir sebagai platform yang dirancang untuk memantau, mengawal, serta memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui pendampingan intensif dan pemanfaatan teknologi, program ini diharapkan menjadi kunci dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum dalam pengawasan penggunaan dana desa.
Dengan adanya pendampingan langsung dari Kejaksaan, diharapkan para kepala desa dan perangkatnya dapat menjalankan tata kelola keuangan desa secara lebih baik, tepat sasaran, dan bebas penyimpangan.