Bupati Bangka Barat H. Sukirman saat menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason 2, Kantor DPRD Bangka Barat, Senin ( 31/10/2022 ).
HaluaNusantara.com
BANGKA BARAT — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berupaya membangun ketahanan dan kedaulatan pangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan menyusun Raperda Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Raperda tersebut disampaikan Bupati H. Sukirman ke DPRD pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1, H. Oktorazsari di Gedung Mahligai Betason 2, Senin ( 31/10/2022 ).
Menurut Bupati Bangka Barat H. Sukirman, Raperda tersebut bertujuan untuk mendukung penyediaan cadangan beras di Bumi Sejiran Setason, dalam rangka mengantisipasi atau menanggulangi masalah pangan, terutama di saat krisis, bencana alam, bencana sosial, gejolak harga, menghadapi keadaan darurat maupun rumah tangga miskin rawan pangan.
Berkenaan dengan hal itu diharapkan adanya jaminan ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Barat, terutama pada kondisi – kondisi tertentu.
“Juga terwujudnya pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat dan dalam rangka mengoptimalisasi upaya pemerintah daerah dan masyarakat dalam hal penanganan masalah cadangan pangan,” kata Sukirman.
“Untuk itu lah pemerintah Kabupaten Bangka Barat membentuk Peraturan Daerah yang yang memuat maksud tersebut. Penetapan dan penyelenggaraan cadangan pangan, peran serta masyarakat, pengawasan dan pelaporan serta pembiayaan,” lanjutnya.
Dikatakannya, Perda ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan jaminan hukum kepada Pemkab Bangka Barat dalam melindungi hak dan kewajiban masyarakat dalam menghadapi kekurangan pangan dan masalah lain yang berkaitan dengan itu.
Adapun caranya kata Bupati, mengupayakan terwujudnya ketersediaan cadangan pangan daerah yang cukup, baik jumlah maupun mutunya.
“Juga aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama serta keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan,” imbuh Sukirman. ( SK )
HaluaNusantara – Tingkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi daerah, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bobby Prima Sandy Muslim mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2020 tentang…
HaluaNusantara – Pastikan masyarakat mengetahui dan memahami terkait Perda Kesehatan, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel Adi Sucipto menggelar kegiatan penyebarluasan Perda ke masyarakat Pangkalpinang di Ruang Pertemuan Gedung Lama RSBT…
HaluaNusantara – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sardi menutup kegiatan Reses Kedua Masa Sidang II Tahun Sidang I 2025 dengan menyerap langsung aspirasi masyarakat di Kantor Desa…
HaluaNusantara – Dukung perkembangan UMKM di wilayah operasional Perusahaan, PT Timah menghadirkan Sentra UMKM di Lingkungan Nelayan II, Kelurahan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Sentra UMKM ini diresmikan langsung oleh Pj. Bupati…
HaluaNusantara – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sinar Baru, merupakan kelompok petani binaan PT Timah yang sukses menanam Cabai di Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan. Sejak tahun 2023, PT…