HaluaNusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menyetujui LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran (TA) 2024.
Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 12 masa persidangan 2 tentang Keputusan DPRD terkait LKPJ Walikota Pangkalpinang TA 2024.
“Sebelumnya Pj Walikota Pangkalpinang sudah menyerahkan laporan LKPJ tahun anggaran 2024 pada maret lalu,” sebut Bangun Jaya saat memimpin Sidang Paripurna, Senin (28/4).
“Maka dari itu, DPRD melalui Pangsus 7, Pangsus 8 dan Pangsus 9 akan menyampaikan laporan hasil dari kinerja lapangan melalui rekomendasi menindaklanjuti atas LKPJ Walikota tahun anggaran 2024,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Walikota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin dalam sambutannya mengatakan Rapat Paripurna pada hari ini merupakan rangkaian akhir penyampaian LKPJ tahun anggaran 2024.
“Laporan LKPJ tersebut telah ditindaklanjuti oleh DPRD dengan memberikan rekomendasi serta masukan untuk menindaklanjuti langkah dan sinergi membangun kota pangkalpinang,” ucap Unu.
“Sinergi terus berjalan baik antara Pemkot dan DPRD dalam rangka penyempurnaan kinerja dan pembangunan di kota pangkalpinang,” tambahnya.
Catatan serta rekomendasi tersebut, lanjut Unu, pihaknya akan dengan seksama dan melaksanakan rekomendasi yang diberikan DPRD demi kemajuan kota Pangkalpinang.
“Kami akan dengan seksama dan serius untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan kedepan dalam konteks perbaikan dan penyempurnaan untuk keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik kedepannya,” paparnya.
“Maka dari itu, saya berharap seluruh OPD dapat dengan menindaklanjuti saran serta rekomendasi yang telah disampaikan demi terwujudnya pembangunan kota pangkalpinang yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (JP/Adv)