JAKARTA – Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejati Babel, guna penanganan kasus mafia tanah di Babel.
Menurut Ketut Sumedana, sesuai atensi dari Jaksa Agung soal pemberantasan Mafia Tanah, pada setiap Kejati sudah di bentuk Satgas Mafia Tanah.
“Terkait dugaan yang terjadi di Babel, Kejagung akan koordinasikan segera dengan pihak Kejati Babel. Karena di setiap Kejati di seluruh Indonesia telah dibentuk Satgas Mafia Tanah. Jaksa Agung berharap, hendaknya dioptimalkan kinerjanya, biar masyarakat terayomi dan aset negara terjaga,” ujar Kapuspenkum kepada wartawan Selasa (24/1/23) pagi.
Selain itu, Ketut juga mengingatkan kembali pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat beraudiensi dengan Komisi I DPR RI, September 2022 lalu. Saat itu, Jaksa Agung mengatakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung, demi mendorong kepastian hukum. Yang mana manfaatnya akan dinikmati masyarakat melalui prinsip keadilan.
“Salah satu upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung yakni pembentukan Satgas Mafia Tanah. Ini merupakan bukti keseriusan Kejagung dalam memberantas yang namanya Mafia Tanah. Sehingga ada kepastian berusaha, berinvestasi dan tanah-tanah masyarakat dapat terlindungi haknya dengan baik. Kehadiran Satgas Mafia Tanah juga untuk melindungi tanah negara agar tidak diserobot para mafia tanah,” kata ST Burhanuddin di hadapan Komisi I DPR RI.
Sebelumnya diberitakan, telah terjadi dugaan jual beli lahan milik negara yang berstatus Hutan Produksi, di Desa Belilik, Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah. Sejumlah pihak diduga terlibat transaksi jual beli tersebut. Dari hasil indeph reporting yang dilakukan wartawan, ada oknum APH, anggota DPRD termasuk oknum pengusaha dan oknum Wartawan.
Informasi terbaru yang diperoleh dari sumber tertutup, oknum terdapat seorang oknum wartawan yang merupakan seorang koordinator sebuah perkumpulan media siber di Babel. Namun sumber tersebut masih enggan menyebutkan nama sang oknum.
Beberapa bukti yang berhasil dikumpulkan, terdapat bukti-bukti transaksi atas praktek jual beli tanah milik negara tersebut.
Sementara Kepala Desa Belilik, Sudarwan mengaku kepada wartawan, bahwa beberapa oknum warganya diketahui memang melakukan jual beli tersebut. Kendati sudah dilarang, bahkan sejak kepemimpinan Kepala Desa sebelum dirinya.(red)
HaluaNusantara – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Sri Gusjaya melaksanakan reses di SMK Negeri 1 Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu (17/1). Dalam reses tersebut, Didit…
HaluaNusantara – Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menggelar Undian Tabungan Pesirah 2024. Program apresiasi tahunan ini akan dimulai pada pertengahan Februari 2025 dengan berbagai hadiah menarik, termasuk hadiah utama berupa…
HaluaNusantara – Bentuk komitmen terhadap pendidikan inklusif dan pemberdayaan masyarakat, PT Timah memberikan dukungan kepada Sekolah Lansia Berdaya Belo Lau di Kabupaten Bangka Barat. Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID…
HaluaNusantara – Polemik soal kasus korupsi timah yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung (Babel) saat ini terus mencuat ke muka publik. Dimana, perdebatan tersebut saat ini sudah sampai ke Komisi…
HaluaNusantara – PT Timah terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan ekonomi lokal dengan melibatkan kelompok masyarakat. Salah satunya dengan memberikan dukungan dan bantuan usaha kepada Kelompok Usaha Sumber Rezeki Pembudidayaan Ikan…