Whatsapp image 2025 08 09 at 19.04.07
Whatsapp image 2025 08 09 at 19.04.07
WhatsApp Image 2025-08-09 at 19.04.07
previous arrow
next arrow

‎Kuasa Hukum Wagub Hellyana Ancam Lapor Balik Jika Terbukti Tak Bersalah

redaksi
Img 20250904 wa0146(1)

HaluaNusantara – Usai mendampingi Wagub Babel Hellyana diperiksa penyidik Subdit II Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) selama 5 jam, Wamin kuasa hukum Hellyana mengungkapkan laporan terkait dugaan penggelapan tagihan hotel tak masuk akal.

‎Pasalnya, kata Walim, dugaan penggelapan tersebut hanya sebesar Rp 20 juta saja yang diyakininya bahwa kliennya mampu untuk menyelesaikannya.

‎”Ibu Hellyana diperiksa sebagai saksi. Untuk diketahui juga bahwa dugaan penggelapan itu hanya sebesar Rp 20 juta saja, sedangkan sebenarnya itu surplus. Jadi teman-teman wartawan bisa menilai sendiri ini ada apa, kami yakin penyidik berkerja objektif dan profesional menangani kasus ini,” ucap Walim, kepada awak media usai mendampingi Wagub Hellyana menjalani pemeriksaan di Gedung wa, Kamis (4/9).

‎”Ibu Hellyana sudah menjalani pemeriksaan. Tadi, tim penyidik melontarkan sebanyak 17 pertanyaan terkait dugaan penggelapan yang bersifat persuasif,” tambah Walim.

‎Tak hanya itu, Walim dengan lantang menyebutkan bahwa pelapor dalam kasus ini juga bisa dikenakan hukuman jika kliennya tidak terbukti melakukan penggelapan.

‎”Jadi semua warga negara termasuk Ibu Hellyana memiliki hak yang sama dimata hukum. Termasuk dapat melapor balik dengan dugaan pencemaran nama baik jika terbukti tidak bersalah nantinya,” tambahnya.

‎Disinggung soal langkah yang akan diambil Wagub Hellyana, Walim menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji dan mengikuti prosedur yang saat ini berlangsung.

‎”Nanti kita perlu berkoordinasi dan menimbang terlebih dahulu, intinya ini soal dugaan penggelapan Rp 20 juta itu kecil. Bahkan kita ini surplus, masa Rp 20 juta itu gak mampu bayar,” timpalnya.

‎Sementara itu, Wagub Hellyana ditempat yang sama mengaku saat ini sedang fokus untuk membangun Babel dan mengikuti mekanisme hukum yang sedang berjalan.

‎”Terkait tindak lanjut jika tidak terbukti, saya pikir saya juga harus memberikan pelajaran. Untuk mediasi sendiri sampai saat ini tidak ada,” pungkas Hellyana singkat. (JP)

Tinggalkan Balasan