Img 20250605 wa0116
Img 20250605 wa0116
Img 20250605 wa0116
Img 20250605 wa0116
IMG-20250605-WA0116
IMG-20250605-WA0116
previous arrow
next arrow

DPRD Pangkalpinang Apresiasi Langkah Pemkot Bantu Guru Memiliki Rumah

Img 20230314 wa0028 2

Haluanusantara.com

PANGKALPINANG –  Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang karena membantu guru untuk memiliki rumah pribadi.

Berdasarkan hasil Rapat Paripurna ke enam masa persidangan tiga, DPRD Pangkalpinang menyetujui Raperda yang diajukan Pemkot Pangkalpinang terkait pencabutan Perda no.5 tahun 1976.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Herzha, Selasa (14/3/2023).

“Berdasarkan hasil Rapat Paripurna ke enam masa persidangan tiga, maka DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui Raperda Pemkot Pangkalpinang mengenai pencabutan Perda Kota Pangkalpinang no.5 tahun 1976 tentang Penjualan Rumah-rumah Negeri Milik Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang,” katanya.

Dirinya juga memberikan apresiasi khusus kepada Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang sudah menyampaikan raperda tersebut.

“Apresiasi untuk Bang Molen, dengan adanya raperda ini, Pemkot Pangkalpinang bisa merencanakan untuk menjual rumah dinas guru kepada guru PNS yang sudah menempati puluhan tahun di rumah dinas guru tersebut,” kata Abang Herzha. (red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: