HaluaNusantara – Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan menegaskan bahwa 15 kontainer bermuatan Ilmenit yang diekspor PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) sudah memenuhi syarat export.
Hal itu dikatakan Junanto saat ditemui wartawan di Ruang Kerjanya, Selasa (2/5) siang.
”Sebelum pengiriman, kita sudah menerima hasil uji lab berupa ilmenit dari Sucofindo dengan kadar diatas 45%. Kemudian kami juga menguji dan hasilnya sama, jadi semua syarat sudah terpenuhi untuk ekspor,” kata Junanto.
”Setelah itu, terbitlah dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) ke Bea Cukai. Dan apabila semuanya sudah terpenuhi, secara sistem Bea Cukai akan menerbitkan nota persetujuan ekspor (NPE),” lanjutnya.
Terkait segel, Junanto menjelaskan jika segel yang terpasang di kelima belas kontainer milik PT PMM tersebut berasal dari PT Sucofindo, Pelayaran dan Bea Cukai Pangkalpinang.
”Kita sudah melakukan rapat bersama dengan Sucofindo, Satgas, Pelayaran serta PT PMM sebelum dilakukan pengiriman, dan hasilnya tidak ada masalah. Saya tidak tau seperti apa proses penangkapan di Batam itu, karena jika barangnya tidak sesuai aturan atau kandungan kadar ilmenit kurang dari 45% dari awal pasti tidak akan terbit izin expor,” papar mantan Kepala Bea Cukai Balikpapan itu.
Tak hanya itu, pria asal Malang Jawa Timur itu juga mengaku bingung, terkait Satgas Trisakti ingin melakukan pemeriksaan terhadap 15 kontainer milik PT PMM.
Pasalnya, Junanto mengungkapkan berdasarkan uji lab Sucofindo dan hasil dari pihaknya serta saat dilakukan pertemuan antar lembaga bersama PT PMM sebelum pengiriman tidak menemukan masalah.
”Semua tanah yang ada di Bangka Belitung ini mengandung LTJ karena memang itu adalah kekayaan alam disini. Hanya saja, belum ada aturan yang jelas terkait berapa persen yang dilarang eksport (khusus LTJ-red). Secara hasil lab kandungan LTJ nya dibawah 1%, itu sangat kecil sekali,” terang Junanto.
”Yang dilarang untuk diekspor itu LTJ murni. Saya pastikan yang dikirim oleh PT PMM itu bukan LTJ murni,” tutup Junanto.
Sementara itu, saat wartawan mendatangi Kantor PT Sucofindo Pangkalpinang, salah satu security mengatakan harus ada izin dari PT Sucofindo Pusat yang berada di Jakarta.
”Harus izin dulu bang dari pusat, pimpinan juga tidak ada dikantor sekarang,” ujar Security Sucofindo singkat. (TIM)









