HaluaNusantara – PT Timah Tbk angkat suara terkait berita viral dan heboh di pemberitaan media online maupun di media sosial terkait postingan oknum karyawan PT Timah Tbk yang diduga menghina profesi honorer dan menjadi perbincangan publik.
Terkait pemberitaan tersebut, PT Timah Tbk Bagian Komunikasi Perusahaan melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menyatakan perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.
“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu,” ungkap Anggi dalam pres release yang diterima redaksi, Sabtu (1/2/2025) malam.
Ditegaskan Anggi konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.
“Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” jelas Anggi.
Untuk itu terkait langkah yang akan ditempuh, PT Timah Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan karyawan yang berlaku di perusahaan.
“Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan karyawan yang berlaku di perusahaan,” ungkap Anggi.
Dikatakannya, ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan. (JP)