Puluhan Warga Desa Mayang Tuntut Nambang di Lahan PT. GSBL

redaksi
Img 20221111 Wa0027
Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming sambut puluhan warga Desa Mayang yang menuntut diizinkan menambang di lahan PT. GSBL, di Lapangan Atletik Pemkab Bangka Barat, Jum'at ( 11/10/2022 ).

HaluaNusantara.com

BANGKA BARAT — Puluhan warga Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip mendatangi Kantor Pemda Bangka Barat di Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Jum’at ( 11/10/2022 ) sore.

Kedatangan mereka disambut Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming dan unsur Forkopimda di Lapangan Atletik Kompleks Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Bong Ming Ming saat dikonfirmasi via telepon mengatakan, maksud kedatangan warga Desa Mayang antara lain minta diizinkan menambang ( Tambang Inkonvensional ) di lahan IUP PT. Timah yang kebetulan telah ditanami kelapa sawit oleh PT. GSBL.

“Iya masyarakat Desa Mayang, mereka menuntut, pertama mereka minta masyarakat bisa bekerja di IUP PT. Timah yang kebetulan ada lahan PT. GSBL,” ujar Bong Ming Ming, Jum’at malam.

Tuntutan lainnya menurut mantan anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung ini, masyarakat minta di lahan seluas 500 hektare itu semuanya mereka yang menggarap atau menambang, sedangkan perusahaan mitra PT. Timah hanya sebagai pembeli timahnya dengan harga pasar.

“Mereka nggk mau dua KK ( Kepala Keluarga ) satu mesin, harga harus sesuai pasaran,” ujar Bong Ming Ming.

Dikatakan Wabup, dalam hal ini Pemda dan Forkopimda Bangka Barat akan bertindak sebagai penengah antara masyarakat, PT. Timah, PT. GSBL maupun pihak perusahaan yang menjadi mitra PT. Timah.

“Jadi kita akan memperjuangkan, itu kan aspirasi masyarakat ya, kita minta kasih waktu satu minggu untuk mengkomunikasikan ke pihak – pihak terkait,” katanya.

“Skemanya seperti apa? nanti hasil rapat antara Forkopimda dengan pihak – pihak tersebut nanti akan kita komunikasikan kembali ke masyarakat,” sambungnya.

Intinya kata Wabup pihaknya akan mencari win win solution agar masyarakat bisa terfasilitasi, BumDes pun bisa turut andil, PT. Timah bisa dapat timahnya dan pihak perusahaan juga bisa mendapatkan sesuatu dan tidak dirugikan.

“Jadi saling menguntungkan dan tidak ada yang terzholimi dalam hal ini kan. Cari solusi yang terbaik untuk semuanya. Mudah – mudahan dalam satu minggu ini selesai kita akan sampaikan lagi ke masyarakat,” tutupnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: