HaluaNusantara – Penjabat (Pj) Walikota M. Unu Ibnudin menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (28/7).
Unu menjelaskan, penyusunan RKUA dan PPAS 2026 ini berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang tahun 2026. Utamanya adalah pembangunan berbasis perdagangan dan jasa dengan dukungan industri unggulan.
“Konsep pembangunan daerah yang berfokus pada pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal dan bertujuan menjadikan kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, melainkan juga nyaman untuk dihuni, berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi demi menciptakan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang secara berkelanjutan,” kata Unu.
Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjut Unu, tak gentar menghadapi badai dinamika global, nasional, dan lokal. Mereka berkomitmen untuk menjaga agar perekonomian daerah tetap tumbuh positif. Unu Ibnudin menargetkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2026 dapat mencapai 2,9 hingga 4 persen.
“Peningkatan inovasi dan kualitas investasi merupakan modal utama untuk mewujudkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” imbuhnya.
Dalam paparannya, Unu merincikan estimasi anggaran untuk tahun 2026 terkait Pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp711,81 miliar. Angka ini terbagi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp210,76 miliar, pendapatan transfer diestimasikan sebesar Rp494,83 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6,22 miliar.
“Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp872,01 miliar. Angka ini menghasilkan defisit belanja sebesar Rp160,20 miliar. Pembiayaan daerah mencakup proyeksi penerimaan pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp0. Berdasarkan komposisi ini, terdapat sisa kurang pembiayaan anggaran sebesar Rp137,20 miliar,” terang Unu.
“Kita adalah pilar strategis, eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang yang sama, bergerak selaras demi kemajuan pembangunan. Karena tanpa sinergi antara kita, arah pembangunan bisa kehilangan arah dan cita-cita kesejahteraan hanyalah akan menjadi wacana tanpa realisasi,” pungkas Unu. (JP)