Whatsapp image 2025 08 09 at 19.04.07
Whatsapp image 2025 08 09 at 19.04.07
Img 20250817 wa0079
Img 20250817 wa0079
WhatsApp Image 2025-08-09 at 19.04.07
IMG-20250817-WA0079
previous arrow
next arrow

PAD Baru Capai 80 Persen, DPRD Babel Minta Pembentukan Tim Khusus

redaksi
Img 20251103 144404 905 1536x1152

HaluaNusantara – DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendorong pemerintah daerah segera membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi dan mengintensifkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddi Iskandar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Babel dan seluruh dinas yang memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Ruang Pansus DPRD Babel, Senin (3/11) sore.

Eddi menegaskan, DPRD Babel ingin seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pendapatan daerah dapat bekerja secara maksimal. Pihaknya juga akan membantu mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

“Kalau ada aturan yang belum ada, harus segera dibuat. Kalau pegawai berkurang, maka harus segera ditambah. Kita akan terus koordinasikan dan bahas bersama mitra terkait agar hasilnya maksimal,” ujarnya.

Menurut Eddi, hingga Oktober 2025 capaian PAD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru berada di angka sekitar Rp700 miliar atau 80 persen dari target yang ditetapkan. Ia berharap angka tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun melalui optimalisasi potensi daerah.

“Daerah ini punya banyak potensi yang bisa dikembangkan, seperti jasa pelayanan, lahan, dan bangunan yang bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Kalau bisa dimaksimalkan, tentu PAD kita akan meningkat,” jelasnya.

Eddi juga menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas OPD dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru. Ia menilai, pemerintah daerah tidak bisa hanya menunggu pemasukan datang, melainkan harus aktif menciptakan peluang.

“Mencari penghasilan daerah tidak bisa hanya menunggu, tapi harus dikejar. OPD harus berinovasi dan memberikan pelayanan yang baik agar masyarakat mau datang dan menggunakan layanan daerah,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Babel juga menyoroti tingginya proporsi belanja pegawai yang masih berada di kisaran 40–45 persen. Padahal, sesuai ketentuan pada tahun 2027, belanja pegawai harus ditekan hingga 30 persen dari total APBD.

“Karena itu, perlu langkah efisiensi. Jika ada UPTD yang tidak maksimal, bisa saja dilakukan penggabungan agar biaya operasional, tunjangan, dan pengeluaran lainnya bisa ditekan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan