IMG 20260227 WA0035
IMG 20260227 WA0035
IMG-20260227-WA0035
previous arrow
next arrow

PT Timah Penuhi Tuntutan Masyarakat Penambang

Screenshot 20251007 040732

HaluaNusantaraPT Timah dengan tegas menyepakati tuntutan masyarakat penambang yang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung PT. Timah.

‎Masyarakat dari berbagai daerah itu puas, dengan hasil negosiasi antara PT Timah dengan perwakilan masyarakat penambang.

‎Dikatakan Direktur Utama (Dirut) PT Timah Restu Widiyantoro, pihaknya menyepakati untuk membeli timah dari masyarakat senilai 300 ribu rupiah perkilo, dengan SN (kadar kemurnian) 70%.

“Kepada masyarakat semua yang hadir disini tadi ada permintaan yang disampaikan oleh perwakilan sodara semua. Maka dari itu kami (PT Timah-red) menyepakati untuk membeli timah dengan kadar SN 70% senilai 300 ribu rupiah,” ujar Restu saat menemui pendemo di depan Pintu Utara Kantor PT Timah, Senin (6/10).

“Beri kamk waktu untuk merealisasikannya secara cepat. Sedangkan untuk kolektor yang membeli timah bapak ibu semua, tolong bantu kami untuk menunjuk kolektor yang memang dinilai masyarakat tidak nakal apalagi menyelundupkan timah,” pintanya.

Untuk para kolektor timah yang ditunjuk masyarakat, lanjut Purnawirawan TNI itu, nanti akan dibina oleh PT Timah.

“Nanti kita bina kolektornya, untuk pembayaran kasih kamu waktu beberapa hari untuk mencairkan uangnya dan nanti bisa beli timah bapak ibu semua dan dibayar langsung,” tegasnya.

Senada dengan Dirut PT Timah, Batara salah satu koordinator aksi demo dari Bangka Selatan (Basel) mengatakan bahwa PT Timah menyepakati untuk membeli timah rakyat sebsar 300 ribu rupiah.

‎”Selamat datang di era baru, Bangka Belitung tidak lagi dikuasai korporasi, tapi milik rakyat yang berdaulat. Hari ini PT Timah sudah menyerah, dia beli harga timah 300 ribu perkilo dengan SN 70 persen,” ujar Batara.

‎Tak hanya itu, Batara juga mengatakan jika masyarakat Babel bebas menambang di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik PT Timah.

‎”Dan yang terakhir, Satgas Nagala yang selama ini mengganggu masyarakat penambang akan dibubarkan,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan