HaluaNusantara – Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana, mangkir dari panggilan penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel.
Hellyana sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Senin (29/9) pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Babel sudah melayangkan surat pemanggilan dan jadwal pemeriksaan.
Mangkirnya tersangka Hellyana dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhanmad Rivai Arfan saat dikonfirmasi redaksi, Senin siang.
Kombes Pol Muhammad Rivai mengungkapkan ketidakhadiran Hellyana lantaran beralasan sakit.
“Alasan sakit dari surat lawyer nya,” ujar Muhmmad Rivai.
Atas mangkirnya Wagub Hellyana dari pemeriksaan hari ini, Ditreskrimum Polda Babel segera melayangkan surat panggilan kedua.
“Kita panggil ke 2 (dua),” ujar Mohammad Rivai, pendek.
Hingga berita ini diterbitkan, Wagub Hellyana dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi terus dilakukan kepihak terkait.
Untuk diketahui, Wagub Babel Hellyana ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu dalam kasus dugaan penggelapan tagihan hotel yang dilaporkan oleh Nurida Adelia mantan manajer salah satu hotel di Pangkalpinang, beberapa bulan lalu. (007)








