HaluaNusantara – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk IS (27) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Telaga Putih, Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.
Dikatakan Kapolresta Pangkalpinang Kombes. Pol. Max Mariners, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (18/7) lalu.
“Korban merupakan seorang mahasiswi yang saat itu sedang tidak berada dirumah. Kemudian, saat pulang korban mendapati jendela dalam keadaan rusak dan korban kehilangan laptop dan rokok elektriknya,” ujar Kapolresta dalam press liris yang diterima redaksi, Senin (21/7).
“Pelaku diketahui juga pernah berurusan dengan hukum terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Diduga kuat pelaku ini merupakan residivis,” tambah Kapolresta.
IS ditangkap Tim Buser Naga, lanjut Kapolresta, pada senin (21/7) siang dengan merusak jendela dan mengambil laptop serta rokok elektrik.
“Barang bukti berupa laptop Acer Aspire ES 14 dan rokok elektrik telah diamankan. Laptop tersebut digadaikan seharga Rp 500.000, sementara rokok elektrik dijual seharga Rp 150.000. Uang hasil kejahatan digunakan untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Penyidik juga masih mencari barang bukti lain berupa laptop merk Dell yang juga dilaporkan hilang. Saat ini juga telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk AK dan AW yang menerima barang hasil curian,” pungkas Kapolresta. (JP)