HaluaNusantara – Sudah bukan rahasia umum lagi kalau aktifitas tambang ilegal di pantai Tembelok Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat diduga kuat dibekingi oleh oknum polisi.
Wajar saja kalau aktifitas tambang ilegal di lokasi tersebut aman-aman saja tak dihentikan oleh aparat penegak hukum lainnya baik dari Polres Bangka Barat, Ditpolair Polda Babel maupun Ditreskrimsus Polda Babel.
Oknum perwira polisi berpangkat Ipda berinsial Isk disebut-sebut mengkoordinir tambang ilegal di wilayah Tembelok dan Keranggan.
Bahkan selain mengkoordinir, Ipda Isk diduga meminta fee sewa lahan di wilayah tersebut.
” Ipda Isk ini datang menemui panitia ponton selam bernama Putra dan meminta fee katena lahan yang dipakai untuk menambang masih milik keluarganya. Infonya lahan jalan yang dilewati penambang itu milik pamannya, Jf,” kata sumber media ini, Jumat (27/9/2024.
Namun klaim kepemilikan tanah ini memicu kemarahan dari Muhammad Abdul Rohman, yang merasa tersinggung oleh tindakan oknum perwira tersebut.
Atas tindakan oknum perwira Polres Bangka Barat itu, Muhammad Abdul Rohman menyatakan akan secepatnya melaporkan ke Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
“Intinya Ipda Isk ini salah satu polisi perwira Polres Bangka Barat yang mengkoordinir tambang ilegal bersama Ajang mentok,” paparnya.
Dikonfirmasi, Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIk terkait ada anak buah atau anggotanya yang menjadi beking dan juga meminta fee kepada penambang belum memberikan jawaban konformasi.
Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo melalui Kasubdit Paminal AKBP Jamal juga masih dalam upaya konfirmasi.
Sedangkan Ipda Isk, masih dalam upaya konfirmasi redaksi. (red)