PANGKALPINANG – Pemecatan Secara Tidak Hormat untuk anggota polri, memang pantas didapatkan oleh oknum anggota kepolisian yang melanggar hukum. Seperti halnya Polda Babel, dikatakan Kapolda Babel Irjen. Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya melalui Kabid Humas Polda Babel Kombes. Pol. Maladi, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Bangka Belitung, jika terbukti maka sanksi terberat akan menanti.
hal tersebut diungkapkannya dalam Press rilis Menindaklanjuti kabar terkait adanya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Babel, yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan asusila.
“Jadi, kita tegaskan disini, bahwa kita akan memberikan sanksi yang terberat terhadap anggota Polda Babel yang melakukan pelanggaran, apalagi jika terbukti ini menyangkut pidana umum,” tegas Maladi, Jumat (18/11/22) siang.
Menurut Maladi, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polda Bangka Belitung yang disebut-sebut melakukan pelanggaran.
“Anggota tersebut saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Kita yakinkan ini akan diproses sesuai aturan, kalau memang nantinya terbukti dari hasil penyelidikan dari Propam,” jelas Maladi.
“Untuk itu kita tunggu hasilnya dan Ini adalah bukti komitmen pimpinan kita, dalam menindak tegas oknum-oknum anggota Polri yang nakal. Mau siapapun, kita akan tindak tegas kalau terbukti bersalah melakukan pelanggaran apalagi menyangkut pidana umum,” pungkasnya.(red)
HaluaNusantara – Tim gabungan Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama Jatanras Polda Bangka Belitung (Babel), berhasil membekuk 2 pelaku penyiraman air keras di kawasan Parit Lalang, Pangkalpinang, Rabu (13/8) malam…
HaluaNusantara – Kasus pembunuhan Adityawarman wartawan media online Okeyboz.com ternyata dipicu oleh faktor ekonomi dan para tersangka kecanduan judi online. Demikian disampaikan, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda…
HaluaNusantara – Terduga pelaku utama atau otak pembunuhan wartawan senior sekaligus pemilik media online di Babel Hasan Basri alias Abas (33) berhasil dibekuk Tim Gabungan Polda Bangka Belitung, Polda Sumsel. dan…
HaluaNusantara – TIM gabungan dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) dan Polres Tanjungpandan berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal. Penyeludupan 5 ton pasir timah ilegal berhasil digagalkan tim…
HaluaNusantara – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur berhasil mengamankan sekitar 14 terduga pelaku pengeroyokan wartawan yang sedang meliput di Desa Mengkubang, Damar, Beltim,…