HaluaNusantara.com PANGKALPINANG – Pasca melakukan gelar perkara kasus penyitaan 13 Ton lebih pasir Timah beberapa waktu lalu, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel), menetapkan satu tersangka baru. “Dari…
HaluaNusantara.com PANGKALPINANG – Pasca melakukan gelar perkara kasus penyitaan 13 Ton lebih pasir Timah beberapa waktu lalu, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel), menetapkan satu tersangka baru. “Dari…