HaluaNusantara – dr. Agus Subakah Direktur Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang mengaku adanya kekurangan yang terjadi serta menegaskan komitmen RSBT untuk melakukan pembenahan internal.
dr. Agus mengakui bahwa kekurangan dalam permasalahan terkait meninggalnya bayi AZ menjadi tamparan bagi pihak RSBT untuk memperbaiki secara menyeluruh dan secara transparan.
Hal itu disampaikan dr. Agus saat menggelar konferensi pers bersama keluarga bayi AZ di Ruang Pertemuan Direksi RSBT Pangkalpinang, Selasa (9/9).
”Manajemen menyadari ada kekurangan dalam permasalahan ini. Kami berkomitmen memperbaikinya melalui evaluasi menyeluruh dan transparansi dalam penanganannya,” ujarnya.
”Saat ini, kami terus melakukan investigasi terkait dugaan kelalaian tersebut, apabila dalam investigasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), maka akan diberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” tegas dr. Agus.
Ditempat yang sama, Ayah korban menyampaikan rasa duka mendalam masih dirasakan keluarga atas kehilangan putranya.
”Kami berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali, dan kepercayaan masyarakat terhadap RSBT bisa pulih,” ungkapnya.
Disinggung soal proses hukum yang saat ini masih berjalan, A menjelaskan bahwa pihak keluarga dan manajemen RSBT sepakat untuk berdamai serta menarik laporan dari kepolisian.
”Sekali lagi, kami sudah menyepakati untuk berdamai. Terkait proses hukum yang sebelumnya sudah berproses atas dasar laporan dari istri saya, nanti rencananya laporan tersebut akan kami tarik,” jelasnya.
”Intinya kami sudah sepakat berdamai, kami berharap tidak ada lagi kejadian yang sama kedepannya,” tutup Ayah korban.

Nasib Tim Medis UGD Hingga Rawat Inap
dr. Agus menegaskan saat ini tim investigasi baik dari internal RSBT dan external masih terus melakukan investigasi mendalam terkait dugaan kelalaian tim medis hingga menyebabkan bayi AZ meninggal dunia.
Dikatakan dr. Agus, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan serta meminta penjelasan dan keterangan terkait kronologi kejadian mulai dari awal.
”Sudah ada yang kita mintai keterangnanya, intinya sekali lagi saya tegaskan akan ada sanksi terkait itu,” sebutnya.
”Mulai dari surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3. Paling tinggi sanksinya hingga pemecatan. Namun mohon maaf, kami dan keluarga juga sudah sepakat terkait hasil investigasi tidak akan dipublikasi,” tutupnya. (JP)









