Whatsapp image 2025 08 09 at 19.04.07
Whatsapp image 2025 08 09 at 19.04.07
Img 20250817 wa0079
Img 20250817 wa0079
WhatsApp Image 2025-08-09 at 19.04.07
IMG-20250817-WA0079
previous arrow
next arrow

Fuyu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Aktor Utama Timah Ilegal Kemana???

Img 20250822 wa0135

HaluaNusantara – Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur (Beltim) berhasil mengamankan seorang pengusaha yang diduga terlibat dalam bisnis perdagangan timah ilegal.

Pengusaha bernama Fuyu, warga Kecamatan Gantung, Beltim, ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengamankan puluhan karung berisi pasir timah dari gudang penampungan miliknya. Informasi yang dihimpun Redaksi menyebutkan, Fuyu bukanlah aktor utama dalam bisnis haram tersebut.

Di balik namanya, muncul sosok pengusaha besar asal Toboali, Bangka Selatan, bernama Husni, yang disebut-sebut sebagai otak sekaligus pemilik timah ilegal itu.

“Husni ini pemain besar. Fuyu hanya kaki tangannya. Pasir timah yang mereka kumpulkan dikirim untuk dicetak menjadi balok timah (BL),” ungkap seorang sumber terpercaya, Jumat (22/8/2025).

Nama Husni memang cukup dikenal di kalangan pelaku bisnis timah ilegal. Ia disebut aktif mengendalikan sistem jual-beli timah dengan metode cash on delivery (COD) dari meja ke meja, dan kini dikabarkan menguasai jaringan pemasaran timah ilegal dalam skala besar.

“Kaki tangan Husni dilapangan berani beli timah dengan harga tinggi,” ujarnya

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sedikitnya 58 karung pasir timah sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Beltim untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini ditayangkan, Husni dalam upaya konfirmasi.

Img 20250822 wa0136

Dilansir berita sebelumnya, Polres Belitung Timur (Beltim) berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan pasir timah ilegal di Kecamatan Gantung, Kamis (22/8/25) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan karung pasir timah yang diduga milik seorang bos berinisial FY. Nama FY disebut-sebut cukup dikenal sebagai pemain besar di bisnis timah, bahkan aktif melakukan transaksi cash on delivery (COD) dari meja ke meja.

Sumber internal menyebutkan, dari rumah sekaligus gudang milik FY, aparat menemukan sekitar 60 karung pasir timah.

“Gudang milik FY, dia pemain COD. Barang bukti yang diamankan sekitar 60 karung. Timah ini biasa membawa timah keluar Belitung untuk dilebur sendiri,” ujar sumber terpercaya kepada Redaksi, Jumat (22/8/25).

Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penggerebekan tersebut. Menurutnya, FY resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Barang bukti yang diamankan di kediaman FY ada 18 karung, kemudian dari hasil pengembangan ditemukan lagi 36 karung. Jadi total 54 karung pasir timah,” jelas AKP Ryo Guntur.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemilik dan penampung timah ilegal lainnya. (red)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: