HaluaNusantara – Berbagai cara dilakukan oleh lawan politik untuk menggerus elektabilitas pasangan Maulan Aklil (Molen) dan Zeki Yamani.
Baru-baru ini, Molen diserang kampanye hitam dengan berita hoax soal LHP BPK tahun 2024.
Faktanya, Molen sendiri mengakhiri jabatannya di pada November 2023 lalu. Pihak lawan politik diduga kalap, hingga menghalalkan hoax sebagai serangan dengan harapan pembaca mempercayai informasi tersebut.
Dalam berbagai berita yang bertebaran, disebut LHP BPK tahun 2024 yang diumumkan di tahun 2025, dengan rekomendasi pengembalian ke negara. Disebut-sebut masih masa kepemimpinan Molen.
Berita bohong tersebut langsung dibantah oleh pihak Inspektorat kota Pangkalpinang, agar tidak menjadi berita yang menyesatkan masyarakat.
Muhammad Syahrial, Inspektur Inspektorat Kota Pangkalpinang dengan tegs menyebutkan bahwa berita tersebut merupakan LHP BPK tahun 2024 yang diumumkan di tahun 2025 ini.
Sedangkan Molen sebagai korban berita bohong tersebut, telah berakhir masa jabatan nya pada bulan November tahun 2023.
“Tidak benar informasi tersebut, itu LHP BPK tahun 2024, yang keluar nya tahun 2025 ini,” terang Syahrial, Senin (18/08).
Ketegangan politik semakin meningkat menjelang pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, dengan isu-isu ini terlihat sebagai bagian dari strategi untuk melemahkan Paslon dengan tagline Harmoni ini.
Situasi ini, juga mencerminkan suhu politik yang tinggi di Kota Pangkalpinang, dengan serangan personal yang kian bertubi-tubi diarahkan Molen. **