HaluaNusantara – Proyek pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Mantung Belinyu milik Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bangka Belitung (Babel) hingga kini terus menuai sorotan.
Selain diduga asal jadi, proyek tersebut juga diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spek yang ditentukan.
Diketahui bahwa proyek pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Mantung Belinyu senilai Rp 23 Miliar didampingi oleh PPS Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.
Ironisnya, kendati mendapat pendampingan dari PPS Kejati Babel, hasil akhir dari proyek tersebut terbilang memprihatinkan.
Sayangnya, Asintel Kejati Babel, Fadil Regan dan Kepala Balai (Kabalai) Fitra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/4/2024) .
Demikian juga dengan bos minyak ternama asal Belinyu, Afuk yang disebut-sebut sebagai kontraktor belakang layar proyek Pelabuhan Penyebrangan Mantung Belinyu tersebut juga enggan merespon meskipun upaya konfirmasi sudah dilakukan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait terus dalam upaya konfirmasi. (red)