HaluaNusantara – Belum usai polemik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 23.331.11 Pangkalbalam soal melayani para pengerit, kini SPBU tersebut menolak masyarakat untuk mengisi BBM jenis pertamax, Senin (17/11).
Ades, Manager SPBU Pangkalbalam beralasan bahwa BBM jenis pertamax untuk masyarakat umum sedang kosong dari hari sabtu lalu.
”Pertamax yang tersedia saat ini merupakan titipan yang dikhususkan Polri untuk kendaraan dinas,” kata Ades, saat ditemui Wartawan Ruud’s Network Cyber (RNC) di Lantai Dua Gedung SPBU Pangkalbalam.
”Kami bukan menolak atau melarang masyatakat untuk mengisi BBM jenis Pertamax, namun memang karena stok untuk masyarakat umum saat ini sedang kosong dari hari sabtu hingga saat ini,” tambahnya.
Disinggung soal pegawainya yang dinilai kurang humanis saat melayani mayarakat, Ades mengaku akan menindak bawahannya.
”Kami minta maaf untuk masyarakat, tentunya saya akan menegur dan memberi peringatan bagi pegawai kami yang dinilai kurang humanis dalam melayani masyarakat,” cetusnya.
Sementara itu, Tazi salah satu pengendara mengaku kecewa lantaran ditolak oleh petugas SPBU Pangkalbalam saat hendak mengisi BBM jenis pertamax.
“Bohong itu gak ada pemberitahuan soal kekosongan Pertamax, saya sangat kecewa sekali tidak diperbolehkan mengisi BBM di sini. Padahal saya sudah ikut antre untuk membeli pertamax, tapi malah ditolak. Kenapa pihak SPBU seperti ini ke masyarakat, ini keterlaluan,” ujarnya.
”Tidak ada pemberitahuan terkait kekosongan Pertamax, mereka (Pegawai SPBU-red) hanya meminta menunjukan kupon, jika tak ada kupon gak bisa isi alias ditolak,” jelasnya dengan marah.
Ditempat yang sama, salah petugas penanggung jawab pengisian bagi kendaraan dinas Polri mengatakan pihaknya hanya melayani dan bertanggung jawab untuk keperluan dinas kepolisian.
”Betul Bang, kami disini tidak melayani masyarakat umum karena ini khusus untuk dinas kepolisian saja dan itu sudah ada aturannya,” ujar dia.
”Kami ada dua jenis pengisian, pertama untuk kendaraan dinas, kedua untuk menunjang oprasional anggota. Itu ada syaratnya dengan membawa bukti kupon atau surat sejenis yang dikeluarkan oleh instansi,” paparnya.
Disinggung soal adanya kendaraan berplat umum yang bisa mengisi BBM menggunakan stok milik Polri, dirinya mengaku bahwa itu ada aturannya dan diperbolehkan asalkan menunjukan bukti kupon.
”Itu ada bang, selain kendaraan dinas memang ada yang untuk plat pribadi, misalkan penunjang oprasional anggota. Terpenting, mereka membawa bukti kupon pengisian maka kami layanai, kalo tidak kami tidak melayani,” jelasnya lagi.
”Kami hanya menjalaskan tugas dari atasan, saat ini SPBP kami dalam perbaikan. Maka dari itu mulai dari Oktober kemarin kami disini (SPBU Pangkalbalam-red). Untuk lebih jelas nanti silahkan hubungi atasan kami bang,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih mengupayakan konfirmasi ke Kabid Humas Polda Bangka Belitung, SBM Pertamina Pangkalbalam hingga Pertamina Sumbangsel. (JP)
Tolak Layani Masyarakat Isi BBM, SPBU Pangkalbalam: Stok Pertamax untuk Masyarakat Kosong








