IMG 20260227 WA0035
IMG 20260227 WA0035
IMG-20260227-WA0035
previous arrow
next arrow

Diberitakan Mengusir Konsumen, SPBU Aspol: Jangan Menyebar Hoax !!!

redaksi
Screenshot 2025 03 30 10 00 17 551 com.whatsapp edit

HaluaNusantara – Pengawas SPBU 24.331.135 (SPBU Aspol) Andi Sudrajad membantah keras pemberitaan yang menyebutkan bahwa pihaknya mengusir salah satu konsumen yang hendak mengisi BBM jenis solar.

Ditegaskan Andi, pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online tersebut tak sesuai fakta dilapangan.

‎”Kami (SPBU Aspol-red) tidak pernah mengusir konsumen, apalagi yang memiliki QR Code sebagai syarat utama mengisi BBM subsidi. SPBU kami memiliki system menegement pengaturan antrian mobil berdasarkan nomor antrian,” kata Andi saat ditemui disalah satu Rumah Sakit di Pangkalpinang, Minggu (8/2) sore.

‎”Jadi, pemberitaan itu menyudutkan kami dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Pemberitaan itu menggiring opini publik, kami merasa dirugikan,” tambahnya.

Mobil truk yang dimaksud, lanjut Andi, sopirnya berinisal TT dan pihaknya memberikan nomor antrian untuk mengisi BBM jenis solar.

‎”Nomor antrian itu bukan kupon sebagaimana yang dimaksud dalam pemberitaan itu, nomor antrian itu merupakan kebijakan sekaligus aturan internal SPBU kami. Hal itu bukanlah untuk mengangkangi aturan pertamina terkait QR Code. Setiap SPBU pasti memiliki aturan internalnya sendiri, untuk mengantisipasi adanya penumpukan antrian kendaraan yang hendak mengisi BBM, khususnya jenis solar,” jelas Andi.

‎”Kami memiliki bukti rekaman cctv bahwa mobil truk itu kami layani dengan baik hingga mobil tersebut mengisi BBM. Jadi sekali lagi saya tegaskan, pemberitaan itu tak sesuai dengan fakta dilapangan, berita itu hoax,” Tegasnya.

Tak hanya itu, Andi juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengunakan hak jawab dan melaporkan pemberitaan tersebut ke dewan pers.

“Tentunya kami akan menggunakan hak kami, yaitu hak jawab berdasarkan aturan dewan pers atau kode etik jurnalistik (KEJ). Kami juga akan melaporkan media tersebut ke dewan pers terkait pemberitaan yang merugikan kami,” tutupnya. (JP)

Tinggalkan Balasan