Whatsapp image 2025 08 09 at 19.04.07
Whatsapp image 2025 08 09 at 19.04.07
WhatsApp Image 2025-08-09 at 19.04.07
previous arrow
next arrow

‎Tambang Timah Ilegal di Hutan Lindung Lubuk Diduga Kuat di Backup DS MSP

DSC03120

HaluaNusantara – Penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) saat ini diketahui sedang menangani kasus tambang timah ilegal di Hutan Lindung Lubuk Kabupaten Bangka Tengah.

‎Dalam kasus tersebut, DS dan RI oknum yang berkerja di salah satu smelter ternama di Pulau Bangka disebutkan mem-Back Up penambangan timah ilegal di Hutan Lindung Lubuk.

‎“Mereka berdua ini yang merusak nama smelter MSP Ke mana-mana bawa smelter MSP. Bisa backup tambang apa lah, Kalau ketahuan pimpinan diatas habis mereka berdua ini,” kata sumber kepada redaksi yang minta identitasnya untuk dirahasiakan, Senin (1/12) kemarin.

‎”Mereka juga menerima fee perkilo dari hasil timah yang didapat, saya kurang tahu berapa nominalnya,” tambahnya.

‎Diterangkannya, para penambang timah di Hutan Lindung Lubuk berani menambang dikarenakan mendapat jaminan keamanan dari oknum DS dan RI MSP.

‎“Mereka berdua ini yang menjamin ke penambang, sehingga penambang berani menambang di Hutan Lindung Lubuk,” ungkapnya.

‎Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi soal penangkapan penambang ilegal di Hutan Lindung Lubuk, Korwil Satgas PKH sedang melaksanakan tugas khusus.

‎”Beliau sedang tidak di tempat, ada tugas khusus. Saya tidak bisa memberikan keterangan karena soal itu saya tidak memiliki wewenang,” ucap salah satu Staf Satgas PKH yang berjaga di Ruang Satgas Kejati Babel.

‎”Saya tidak tau kapan beliau selesai atau kembalinya,” tambahnya.

‎Untuk diketahui, Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung RI) ST Burhanuddin belum lama ini mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan jajaran Kejati Babel untuk mengusut tuntas penambangan ilegal di Hutan Lindung Lubuk.

‎”Saya sudah memberikan istruksi dan atensi kepada Kajati Babel dan jajaran untuk mengusut secara tuntas aktivitas tambang ilegal di Lubuk Kabupaten Bangka Tengah,” tegas Kajagung.

‎Hingga berita ini diterbitkan, redaksi terus berupaya mengkonfirmasi Kasipenkum Kejati Babel, Satgas PKH serta pihak terkait. (JP)

Tinggalkan Balasan