HaluaNusantara – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pertamina Patra Niaga Bangka Belitung (Babel) untuk mencari solusi dari persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi beberapa hari lalu di Pulau Bangka.
Ketua Komisi II DPRD Babel, Dody Kusdian mengatakan dari RDP ini DPRD Babel menyoroti beberapa hal agar Pertamina Patra Niaga dapat mengambil langkah strategis dengan memverifikasi ulang penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi apakah pemanfaatannya tepat sasaran.
“Kita minta Pertamina harus memverifikasi lagi pemakaian BBM subsidi ini apakah benar dipakai masyarakat yang membutuhkan atau bahkan dipakai para penambang karena realita yang kita dengar dan lihat seperti itu,” kata kepada media usai RDP bersama PT Pertamina Patra Niaga di Pangkalpinang, Jumat.
Dody mengatakan persoalan antrian panjang di SPBU beberapa hari terakhir ini menunjukkan ketahanan energi di Bangka Belitung sangat buruk dan ini menjadi pelajaran buat semua pihak, khususnya Pertamina karena Bangka Belitung sebagai Provinsi Kepulauan ini kebutuhan energinya bukan untuk satu atau dua hari dan musim barat harusnya sudah bisa di prediksi, bukan saat sudah tiba musimnya baru di sikapi.
“Kenapa persoalan ini terjadi berulang, ini harus di perbaiki karena kita Provinsi Kepulauan berbeda dengan Provinsi lain yang pengiriman BBM hanya jalur darat. Ada tidak upaya dari Pertamina dan Pemprov Babel untuk menguasai pendataan pasang surut air itu kita pertanyakan,” terangnya.
Ada beberapa poin penting yang di garisbawahi oleh Komisi II DPRD Babel terkait persoalan BBM. Hal pertama, siklus berulang setiap tahun atau akhir tahun saat cuaca buruk dan gelombang besar terus terjadi.
Pertamina harus memverifikasi ulang penerima BBM subsidi ini, pemanfaatannya tepat sasaran. Apakah BBM subsidi ini banyak digunakan para penambang timah karena kelangkaan BBM di Babel ini juga terjadi ketika harga timah atau hasil tambang mulai membaik.
“Jadi kami minta bagaimana regulasi Pertamina mengatasi persoalan ketahanan energi ini agar tidak terjadi berulang dan masyarakat dapat menikmati BBM dengan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Komisi II DPRD Babel juga meminta Pertamina meningkatkan pengawasannya dengan melibatkan aparat kepolisian dalam penyaluran BBM subsidi agar pemanfaatannya tidak disalahgunakan karena dalam waktu dekat, Pemprov Babel juga akan menyelesaikan usulan Perda WPR yang juga akan disahkan oleh DPRD Babel.
“Ketika tambang rakyat dibuka harus dipikirkan antisipasi BBM dari mana. Kita harap yang digunakan itu BBM komersil, bukan BBM subsidi, Pertamina harus membuka aksesnya agar ketika Perda WPR di sahkan, tidak ada antrean SPBU yang panjang,” ujarnya.
Oleh karena itu Pertamina harus segera memverifikasi ulang data pemanfaatan BBM ini agar semua kebutuhan masyarakat, nelayan atau para penambang timah bisa di fasilitasi.
“Jadi kita minta tolong di antisipasi dan nelayan juga harus di fasilitasi dengan baik, berapa kebutuhannya. Kita minta data pemanfaatan untuk masyarakat, penambang dan nelayan itu benar-benar di verifikasi dengan baik dan harus tepat sasaran yang memanfaatkan BBM subsidi ini,” tutup Dody.








