Whatsapp image 2025 08 09 at 19.04.07
Whatsapp image 2025 08 09 at 19.04.07
WhatsApp Image 2025-08-09 at 19.04.07
previous arrow
next arrow

Satgas Halilintar Tutup Mata, Hasil Tambang PIP di Tempilang Lari ke Kolektor Ilegal

IMG 20251117 WA0062

HaluaNusantara – Keluhan tidak tertib nya pola penambangan timah di DU 1545 IUP PT. Timah di Kecamatan Tempilang menuai sorotan mitra kerja

Pasalnya, Satgas Halilintar yang seharusnya menjaga wilayah aset dan IUP PT. Timah, faktanya melempem di wilayah Tempilang. Diduga hasil timah dari DU 1545 Kecamatan Tempilang banyak lari ke Kolektor ilegal.

‎Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi, para mitra yang secara resmi mendapat persetujuan dari PT. Timah sebagai pemilik IUP, malah dikendalikan oleh oknum panitia setempat.

Para mitra hanya dijatahi setoran hasil tambang sekitar 20 Kg timah, padahal pengakuan para penambang justru hasil tersebut hanya sebagian kecil dari yang didapatkan.

‎”Kami hanya diserahkan sekitar lebih kurang 20 Kg perhari oleh panitia, mereka yang mengatur. Padahal informasi dari penambang, hasil mereka rata-rata di atas 100 Kg. Terus kemana hilangnya ratusan kilo Pasir Timah tersebut setiap hari?,” keluh salah satu mitra yang bekerja di DU 1545 IUP PT. Timah Kecamatan Tempilang

‎”Kami sudah laporkan masalah ini kepada Direktur Operasi yang merupakan mantan Dansatgas Halilintar, hingga ke Wastam. Tapi tak digubris,” tambahnya.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa ada kolektor ilegal yang menjadi dalang dari praktek ini. Pasalnya kolektor bisa membeli dengan harga tinggi.

‎”Ini tidak fair. Keberadaan Kolektor tentunya menjadi masalah, karena mereka tidak mengurusi soal kompensasi hingga gaji panitia. Oleh karena itu harga beli mereka bisa tinggi. Ini yang kita rasa tidak fair. Kita bekerja dengan proses perizinan dan disertai tanggung jawab. Kalau terjadi sesuatu seperti laka tambang, kolektor akan cuci tangan, karena mereka tidak punya tanggung jawab secara hukum,” keluhnya lagi.

“Seharusnya Satgas Halilintar bersikap tegas menindak kolektor ilegal tersebut. Kami ini legal dan menjadi penyumbang hasil pasir Timah bagi PT. Timah, sehsrusnya kami mendapatkan prioritas untuk diperhikan,” tutupnya.

‎Sementara itu, Direktur Operasi PT. Timah, Wastam Tempilang dan Dansatgas Sektor Tempilang saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (RNC)

Tinggalkan Balasan