HaluaNusantara – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan segera melakukan pelantikan Zarril Khiffari sebagai pengganti antar waktu (PAW) DPRD Babel 2024-2029, menggantikan Aksan Visyawan yang mundur karena mengikuti Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka.
Plt Sekretaris DPRD Provinsi Bangka Belitung, Deddy Apriandy, mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan PAW tersebut.
“Untuk pelantikan PAW akan diselenggarakan pada Senin 6 Oktober 2025 ini, bersamaan dengan paripurna persetujuan RPJMD Gubernur 2025-2030,” ujar Deddy, Jumat (3/10/2025).
Dalam pelantikan nantinya akan ada digelar di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Bangka Belitung, sebab ruang paripurna DPRD Babel sedang perbaikan.
“Untuk pelaksanaan paripurnanya karena kami sedang melakukan perbaikan atap gedung kantor di Ruang Paripurna, jadi untuk sementara paripurna ini akan dipindahkan ke Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Bangka Belitung,” ucapnya.
Untuk tamu undangan, Deddy menyebutkan, sejumlah anggota keluarga yang dilantik dapat hadir menyaksikan proses pelantikan tersebut.
“Undangan yang disebar masih seperti biasa, namun ada tambahan untuk tamu dari anggota yang akan dilantik nanti,” katanya.
Sementara, Ketua DPW PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rio Setiady mendukung dan berharap dengan dilantiknya Zarril menjadi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin menguatkan skuad PKS di tingkat provinsi, sehingga kinerja DPRD dapat bersinergi dengan Gubernur Bangka Belitung.
“Karena dokter Zaril Sudah pengalaman di DPRD kabupaten di periode sebelumnya yang kita berharap kehadiran beliau dapat memperkuat posisi kawan-kawan yang sebelumnya sudah ada di Babel. semangat dokter Zarril semoga kehadiran dokter Zarril dapat bermanfaat bagi masyarakat luas di Bangka Belitung,” katanya.








