HaluaNusantara — Hidayat Arsani dengan tegas menyebutkan bahwa dirinya tak bisa mengintervensi keolisian dalam dugaan kasus penggelapan yang menyeret Wakil Gubernur Babel Hellyana.
Hal itu dikatakan Gubernur Babel Hidayat Arsani usai menjenguk seorang remaja asal Desa Beluluk yang menjadi tersangka di kasus dugaan jual beli hewan jenis burung yang dilindungi oleh Undang Undang, Rabu (24/9).
Gubernur Hidayat berharap Kepolisian Daerah (Polda) Babel dapat menyelesaikan perkara yang menyeret wakilnya di pemerintahan ini, mengingat kasus tersebut telah telanjur mencuat ke publik lewat pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Babel.
Di hadapan Wakapolda Babel Brigjen Pol Tony Harsono, Gubernur juga mengingatkan transparansi terhadap kinerja kepolisian jika telah menetapkan status hukum terhadap Wagub Babel baik itu lanjut ke tahap selanjutnya atau pun bersih dari yang dituduhkan hingga pembuktian salah tidaknya di persidangan pengadilan.
“Saya tidak bisa mengintervensi, bagaimanapun ini sudah ditsngani pihqk kepolisian,” ujar Hidayat Arsani.
“Jadi saya minta jangan ditutup-tutupi kasus ini, karena masyarakat terus bertanya-tanya, benar enggak kasus ini. Salah tidaknya akan diketahui dari persidangan di pengadilan,” tambahnya.
Dengan adanya kejelasan tersebut, dirinya berharap suasana yang terlanjur dicitrakan tidak baik dimata publik dapat pulih kembali.
“Dimata hukum semuanya sama, jadi jangan sampai publik menilai ada perbedaan dalam penanganan kasus karena ini menyangkut pejabat,” ujar Hidayat.
“Apa sih bedanya. Dan jika saya di posisi (Wagub Babel-red), silahkan tangkap saya. Enggak usah takut-takut karena saya pejabat negara. Hukum kita itu berlaku dimana-mana. Saya tanyakan ini ke pak Wakapolda, kenapa ini belum (ada ketetapan hukumnya-red), publik bertanya-tanya pak. Tegak lurus pak, karena ini LP (pengaduan-red) masyarakat,” pungkasnya.***