HaluaNusantara – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ikut menyoroti penggunaan anggaran tambahan sebesar Rp30 Miliar yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai imbalan atau hadiah untuk Pemprov Babel yang berhasil meraih penghargaan terbaik ke-2 Kinerja Binamarga 2024. Namun anggaran tersebut dikelola sepihak oleh Balai Jalan Nasional Babel.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Babel, Imam Wahyudi menyayangkan dalam penggunaan anggaran tersebut tidak melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan khususnya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Babel.
“Seharusnya wilayah (Balai Jalan Nasional Babel-red) dengan Dinas PUPRPRKP saling sinergi satu sama lain, walaupun masing-masing telah memiliki data. Nah ini perlu sinkronisasi, koordinasi, konsiliasi diantara mereka,” kata Imam Wahyudi saat dikonfirmasi melalui pesan suara WhatsApp, Jumat (19/09/25).
Legislator dari Partai PDI Perjuangan ini menilai, semestinya pihak Balai Jalan Nasional Babel menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan Dinas PUPRPRKP sebelum anggaran tambahan tersebut dikelola. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari pandangan publik yang terkesan mengarah ke praktik memonopoli anggaran.
“Sehingga koordinasi ini terjalin dengan kondusif, baik, lancar. Hal ini lah yang kita inginkan bersama. Harapan kita kedepan, hubungan keduanya lebih erat lagi. Semua ini bertujuan untuk masyarakat dan pembangunan Bangka Belitung,” pungkasnya.
Terpisah, hingga berita dipublish Kepala Balai Jalan Nasional Babel, Susan Novelia Aryanto enggan memberi tanggapan. (Red)