Whatsapp image 2025 08 09 at 19.04.07
Whatsapp image 2025 08 09 at 19.04.07
Img 20250817 wa0079
Img 20250817 wa0079
WhatsApp Image 2025-08-09 at 19.04.07
IMG-20250817-WA0079
previous arrow
next arrow

Datangi Polda Babel, Adelia Minta Kejelasan Kasus Dugaan Penggelapan Wagub Hellyana

Img 20250917 wa0042

HaluaNusantara – Pelapor kasus dugaan penggelapan tagihan hotel, Nurida Adelia kembali mendatangi Polda Babel.

Selain meminta kepastiaan serta keadilan terkait kasus kasus penggelapan yang diduga dilakukan Wagub Babel Hellyana, Adelia didampingi kuasa hukum Aldy Salim juga menyerahkan dokumen terkait, Rabu (17/9) siang.

Setibanya di Mapolda Babel, dengan menenteng amplop cokelat berukuran A5, bersama kuasa hukumnya tampak bergegas memasuki Gedung Ditreskrimum, kemudian menuju salah satu ruangan di lantai I.

Kepada wartawan, Adelia mengungkapkan kedatangannya menyerahkan dokumen berupa surat meminta perlindungan dan surat berisi pernyataan meminta agar kasus yang ia laporkan tetap diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

“Saya meminta keadilan serta kejelasan atas apa yang saya alami. Saya sudah banyak mengalami kerugian baik material maupun non material,” kata Adelia.

Selaku warga yang baik, Adelia menegaskan sudah menempun jalur hukum agar mendapat keadilan atas apa yang menimpa dirinya.

“Saya warga biasa, saya banyak dirugikan. Saya minta keadilan. Saya percaya Polda Babel akan menegakkan keadilan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, kuasa hukum Adelia meminta agar pihak Polda Babel memproses laporan klieannya secara transparan dan adil.

“Klien kami warga biasa, terlapor adalah pejabat, Wakil Gubernur Babel, jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” kata Aldy.

Dijelaskan Aldy, kedatangannya bersama klien selain meminta perlindungan hukum, juga menanyakan perkembangan penyidikan kasus dugaan penipuan hotel yang sudah naik ke tahap penyidikan.

“Makanya kami bersurat ke Kapolda Babel dan ditembuskan ke Dirreskrimum terkait hal itu. Kami akan terus memantau dan menanyakan progres penanganan kasus,” imbuhnya.

Disinggung perihal pernyataan Hellyana dan kuasa hukumnya Walim berdasarkan bukti yang diserahkan ke penyidik bahwa berdasarkan bukti mengalamai “surplus” usai 4 jam lebih diperiksa penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel, Kamis (4/9) lalu, Aldy menegaskan menghormatinya.

“Itu hak mereka, silakan saja. Yang penting kami minta kasus ini diproses secara transparan dan adil. Jangan ada pihak yang mengintervinsi. Kalau benar ya benar, kalau salah ya salah,” tegas Aldy.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (007/**)

Tinggalkan Balasan