HaluaNusantara – Dugaan korupsi proyek pengadaan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung (Babel) tahun 2024 mulai menyeruak.
Proyek pengadaan berupa peralatan laboratorium (kimia-red) dengan nilai ratusan juta rupiah itu, ditengarai menjadi proyek pengadaan akal-akalan oknum di Dinas LHK Babel.
Sumber tertutup redaksi yang dapat dipertanggung jawabkan menyebutkan di tahun 2024, di masa Pj Sekda Babel, Fery Aprianto menjabat sebagai Kadis LHK diadakan proyek pengadaan itu.
“Dugaan korupsi proyek di Dinas LHK Babel tahun 2024 di UPTD Laboratorium Lingkungan. Pengadaan untuk kimia itu, kalau tidak salah nilainya itu 700 juta,” ucapnya belum lama ini.
“Fee perusahaan dan lainya juga. Proyek pengadaan sepeti proyek akal-akalan oknum di Dinas LHk Babel,” katanya.
Diungkapkannya bahwa saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel sedang mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan di tahun 2024 milik Dinas LHK Babel.
“Kejati Babel sedang mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan di Dinas LHK Babel tahun 2024,” tukasnya.
Terkait dengan hal ini, Pj Sekda Babel, Fery Aprianto dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan menjawab.
Hingga berita ditayangkan, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo dalam upaya konfirmasi. (Oby)