Img 20250605 wa0116
Img 20250605 wa0116
Img 20250605 wa0116
Img 20250605 wa0116
IMG-20250605-WA0116
IMG-20250605-WA0116
previous arrow
next arrow

Apresiasi Program “Jaga Desa”, Gubernur Hidayat Optimis Desa di Babel Mandiri dan Makmur

Img 20250703 wa0044

HaluaNusantara – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) RI Yandri Susanto dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani, menyelesaikan kunjungan kerja di Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (3/7) sore.

Kehadiran Menteri dan Jamintel tersebut disambut baik oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani, karena membawa program “Jaga Desa“, sebuah sistem informasi teknologi berbasis aplikasi untuk diterapkan oleh setiap desa dalam pelaporan pengelolaan keuangan negara, melalui pemanfaatan dana desa.

Gubernur Hidayat mendorong perangkat desa mampu memanfaatkan aplikasi dengan baik. Ia yakin, dengan lengkapnya fitur yang tersedia di aplikasi tersebut, pejabat desa semakin memahami aturan, serta melaksanakan penggunaan anggaran secara efisien.

“Dengan adanya kemitraan aplikasi konsep dari Jamintel melalui Menteri Desa, pejabat desa (di Babel) akan menunjukkan kinerja luar biasa, dan desa akan makmur semua,” ujar Gubernur Hidayat.

Aplikasi yang diterapkan di seluruh Indonesia ini juga memberikan rasa aman bagi Kepala Desa sebagai pucuk pimpinan tertinggi di desa, sehingga ia menaruh harapan potensi di desa masing-masing seperti perkebunan, pertanian, dan perikanan dapat terkelola, dan menuju desa yang mandiri dan hebat.

“Tinggal bagaimana mengelola sumber daya yang ada, sehingga desa bisa mandiri, karena sudah dilindungi oleh sistem. Terima kasih Pak Menteri, Pak Jamintel, kami (Pemerintah daerah) akan bekerja keras, dan saya siap mengawasi dan memantau sistem yang berlaku se-Indonesia ini,” ujar Gubernur.

Img 20250703 wa0047

Sementara itu, apresiasi diberikan Mendes PDT Yandri Susanto atas penekenan nota kesepakatan, atau MoU yang ditandatangani Kejaksaan Agung RI bersama unsur pemerintah daerah se-Babel, berkenaan dengan pengelolaan dana desa. Dengan adanya kesepakatan ini, dana desa sebesar Rp71 triliun se-Indonesia diyakininya akan termanfaatkan dengan maksimal.

“Dengan adanya sistem dari Kejaksaan Agung di bawah koordinasi Jamintel ini membuat kami (Pemerintah Pusat) terbantu dalam mengawasi. Digitalisasi ini semoga bisa menghasilkan kerja yang bagus guna memenuhi Asta Cita Pak Presiden, membangun dari desa, dari bawah untuk pemerataan ekonomi, memberantas kemiskinan,” ungkapnya.

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani berharap setiap Kepala Desa dapat memanfaatkan aplikasi dengan memberikan informasi detail dalam setiap kegiatan yang menggunakan keuangan daerah melalui penginputan. Hal ini katanya, demi keterbukaan dan menghindari penyalahgunaan anggaran.

“Program Jaga Desa ini setiap Kades diminta menginput setiap kegiatan berkaitan dengan keuangan negara yang dikelola mereka, sehingga kita bisa menjaga penyerapan anggaran desa itu dari pertama, dari awal. Harapannya agar mereka tepat dalam penyerapan anggarannya, atau tidak salah sasaran, tidak salah penggunaannya,” katanya.

Jamintel juga memberikan jaminan kepada para Kades untuk tidak perlu khawatir dalam penyerapan anggaran. Ia juga menegaskan memberikan jalan bagi setiap Kades menjalani tugasnya sesuai aturan, dan mencegah adanya tindakan intimidasi dari pihak kejaksaan.

“Agar Kades tidak usah khawatir dalam menginput sedetail mungkin. Kalau memang ada Kades merasa intimidasi ada (fitur) laporan khusus pengaduan yang tersambung langsung ke Kejaksaan Agung. Jangan takut, jangan khawatir, kami akan jaga desa,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: