HaluaNusantara – YK diperiksa polisi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang saat ini ditangani Dit Krimsus Polda Babel.
Dikatakan YK, pemanggilannya hari ini hanya sebatas dimintai klarifikasi oleh pihak penyidik Dit Krimsus Polda Babel.
“Cuma dimintai klarifikasi saja. Tidak ada perasaan tertekan atau ketakutan yang banyak beredar diluar sana, bawa enjoy saja,” ucap YK, usai diperiksa polisi di Gedung Dit Krimsus Polda Babel, Selasa (24/6).
Selain itu, YK dengan lantang mengungkapkan bahwa dirinya tak akan gentar dan takut menghadapi kasus yang saat ini ia hadapi.
“Intinya saya ada bukti-bukti, saya masih menunggu arahan saja. Nanti saya juga akan menghadap ke ketua saya untuk meminta arahan mau diapakan barang ini,” paparnya.
“Jadi, bawa enjoy dan nikmati saja,” tutupnya sembari meninggalkan Gedung Dit Krimsus Polda Babel.
Sementara itu, salah satu penyidik yang memeriksa YK mengatakan hanya sebatas klarifikasi.
“Gak ada gelar perkara atau pemeriksaan cuma sebatas dimintai klarifikasi saja,” jawabnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, YK dilaporkan Tommy Permana ke Polda Bangka Belitung terkait dugaan pencemaran nama baik.
Tommy melaporkan YK ke SPKT Polda Bangka Belitung terkaitan dengan statement YK di akun media sosia Facebook pribadinya.(JP)