Img 20250605 wa0116
Img 20250605 wa0116
Img 20250605 wa0116
Img 20250605 wa0116
IMG-20250605-WA0116
IMG-20250605-WA0116
previous arrow
next arrow

“Ngopi” di Jam Kerja, Warga: Di Gaji Rakyat, PNS dan Honorer Jangan Banyak Gaya

Images (2)
Ilustrasi PNS/ASN/Honorer. (dok net)

HaluaNusantara – Adanya oknum ASN atau Honorer yang nongkrong serta ngopi di jam kerja memicu reaksi dari kalangan masyarakat.

Seperti dikatakan salah satu Driver Ojol yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan di salah satu Warkop di seputaran Masjid Jamik Pangkalpinang, sudah sangat sering melihat oknum ASN atau Honorer dengan menggunakan pakaian dinas lengkap ngopi bahkan sambil main game di jam kerja.

“Sudah sering sekali, bukan sekali atau dua kali. Saya jika tak adak orderan sering ngopi disini bahkan hampir setiap hari di sini. Maka dari itu saya sudah risih sekali bang, ditambah lagi mereka ini dengan santainya dan merasa gagah menggunakan pakaian dinas lengkap pergi ngopi disini. Sepertinya itu dari Pemkot dilihat dari logo dan baju dinasnya,” ucap dia, Selasa (20/05).

“Janganlah gaya-gayaan dan makan gaji buta. Mereka itu digaji dengan uang rakyat, seharusnya mereka fokus bekerja melayani rakyat bukan malah nongkrong ngopi di jam kerja. Jadi saya selaku masyarakat berharap ada penindakan tegas dari pihak yang berwenang,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang dikonfirmasi terpisah, Muhamad Syahrial mengatakan bahwa wewenang penindakan ada di Kepala OPD masing-masing.

“Wewenang untuk membina atau menindak oknum ASN dan oknum Honorer ada di kepala OPD masing-masing. Sesuai dengan manajemen kepegawaian yang sifatnya berjenjang dalam membina dan mengawasi pegawai di lingkungannya,” ucap Syahrial.

“Namun, tindakan seperti itu tidaklah dibenarkan. maka dari itu, diharapkan ASN dan Pegawai honorer untuk bekerja mentaati sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Untuk Kepala OPD harus benar-benar melakukan pengawasan internal secara berjenjang dan ketat di lingkungannya, agar kedepan tak ada lagi kejadian seperti ini,” tambahnya.

Senada dengan Syarial, Kasat Pol PP Pangkalpinang Efran saat ditemui dikantornya mengatakan penindakan dan teguran ada di Kepala OPD masing-masing.

“Sesuai dengan aturan, untuk penindakan dan teguran berkala itu ada di Kepala OPD masing-masing. Kami Pol PP jika dibutuhkan untuk melakukan penindakan oleh OPD, BKD dan Inspektorat, maka kami akan sangat siap melakukan penindakan terhadap oknum ASN maupun Honorer yang mangkir atau nongkrong di jam kerja,” jawab Efran Singkat. (JP)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: